DLH Kabupaten Malang Optimalkan Anggaran yang Terbatas untuk Tangani Sampah

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

13 - Jan - 2025, 08:35

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman saat ditemui di Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Senin (13/1/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang akan mengoptimalkan anggaran yang terbatas untuk penanganan sampah di 390 desa/kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan bahwa penanganan sampah saat ini masih belum menjadi urusan wajib Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal itu dapat dilihat dari persentase alokasi anggaran yang diterima DLH kabupaten Malang untuk menjalankan program-program kerja. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Lingkungan, Sampah, DLH, Kabupaten Malang, Pemkab Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat