Baru Diberlakukan di 2025, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Malang Sumbang Rp 1,9 Miliar
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
13 - Jan - 2025, 06:20
JATIMTIMES - Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Malang mulai diberlakukan di tahun 2025. Namun di awal 2025, opsen PKB telah terealisasi sebesar Rp 1,9 miliar.
"Sampai dengan saat ini, opsen PKB telah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 miliar," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (13/1/2025).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya