Tenaga Honorer K2 Kabupaten Malang Segera Diangkat Jadi ASN P3K

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

10 - Jan - 2025, 07:43

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Malang sekaligus Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui JatimTIMES.com beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kabar baik bagi bagi para tenaga honorer kategori 2 atau yang biasa disingkat sebagai tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dalam waktu dekat akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang sekaligus Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, para tenaga honorer K2 dapat memanfaatkan seleksi CPNS PPPK pada periode kedua. 

Baca Juga : Pemkab Malang Bakal Teruskan Bangun Jalan Inisiasi Juragan Bakso di Ngajum

"Update PPPK ini kita menunggu Februari untuk periode kedua itu untuk K2 dan yang belum kemarin kita tampung di periode kedua," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com. 

Untuk kuota seleksi CPNS PPPK di periode kedua pada Februari 2025 mendatang, Nurman menyebut bahwa kuota penerimaan PPPK sebanyak 6.178 orang dari tiga jenis pekerjaan. Yakni tenaga guru  1.105, tenaga kesehatan 340 dan tenaga teknis 4.733.

Hal itu sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) RI nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang tahun anggaran 2024.

"Kalau kuota ini kita habiskan semua. Dari 6.178 kemarin, yang ikut periode satu ada 3.000, di periode kedua kita harapkan habis. Tenaga kontrak kita habiskan, semua jadi PPPK," jelas Nurman. 

Pejabat yang menggemari mobil klasik Volkswagen ini mengatakan, bahwa untuk kontrak kerja ASN PPPK, ke depan akan berlangsung selama lima tahun. Di mana waktu periodesasi kontrak kerja tersebut menggunakan waktu maksimal. 

"Kalau yang kemarin kita pakai kontrak maksimal lima tahun. Kemungkinan nanti juga lima tahun. Sambil menunggu (arahan) dari pusat, yang jelas maksimal lima tahun, lalu diperpanjang lima tahun, lima tahun," beber Nurman. 

Baca Juga : Turunkan Angka Kemiskinan, Mensos: Tiap Pendamping Ditarget 10 Keluarga Naik Kelas

Lebih lanjut, disinggung mengenai nasib pegawai seperti security, cleaning service dan driver, Nurman menyebutkan, bahwa ketiga jenis pekerjaan tersebut juga diberikan kuota sebagai ASN PPPK paruh waktu. Di mana kuota yang diberikan, termasuk ke dalam kuota total sebanyak 6.178 orang. 

"Cleaning service, driver, security itu bisa di paruh waktu atau part time. Tetap PPPK tapi statusnya part time atau paruh waktu. Itu tetap harus ikut tes di periode kedua ini," tegas Nurman. 

Ditanya mengenai perbedaan skema kerja PPPK waktu penuh dan PPPK paruh waktu, Nurman menuturkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan atau juklak dari pemerintah pusat. 

"Juklak (petunjuk pelaksanaan) belum turun dari pusat. Tapi yang jelas (security, cleaning servive dan driver) statusnya ASN PPPK," pungkas Nurman. 


Topik

Pemerintahan, tenaga honorer, p3k, kabupaten malang, pemkab malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat