Tak Utamakan Kendaraan Berjalan Lurus, Kecelakaan Tak Terhindarkan di Kota Malang

09 - Jan - 2025, 03:17

Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Kolonel Sugiono,  Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang,Kota Malang, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Awal tahun ini, beberapa kali kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Malang. Kali ini kecelakaan kembali terjadi di kawasan depan pintu masuk SPBU Ciptomulyo Jalan Kolonel Sugiono,  Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang,Kota Malang, Kamis (9/1/2025).

Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan kendaraan sepeda motor Suzuki GXS 150 dengan nomor polisi N-2868-EBS dan sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi N-2682-EGB. Untungnya, dalam kejadian ini tidak ada korban.

Baca Juga : éL Hotel Group Hadirkan Promo Spesial hingga Gelar Baksos tuk Rayakan Hari Jadi Ke-12

Kendaraan Suzuki GXS 150 dengan nomor polisi N-2868-EBS dikendarai Bagus Setiadi (31) warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Sedangkan sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi N-2682-EGB dikendarai T. Angelina M (22) warga Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang.

“Untungnya, tidak ada korban dalam kecelakaan ini. Hanya saja pengendara mengalami luka-luka,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi.

Isrofi membeberkan kronologi kecelakaan ini bermula saat Suzuki GXS 150 No. Pol. N-2868-EBS berjalan dari barat ke timur keluar dari SPBU. Kemudian berbelok ke arah selatan.

“Diduga tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus sehingga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Yamaha Aerox bernomor polisi N-2682-EGB yang berjalan dari selatan ke utara,” tambah Isrofi.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua pengendara mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar Kota Malang.

Berdasarkan data yang dirangkum Polresta Malang Kota jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 ada sebanyak 246 kasus. Sementara jumlah kejadian kecelakaan di tahun 2023 sebanyak 439 kasus.

Dari data tersebut ada penurunan pada Tahun 2024. Meski demikian, Polresta Malang Kota di tahun 2025 ini akan terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan.

Baca Juga : Ramcek Pasca Kecelakaan Maut di Kota Batu, Empat Bus Pengangkut Siswa SMK Asal Bali Ditahan karena Tak Layak

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti menambahkan, upaya yang dilakukan dengan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih, pentingnya menggunakan helm sebagai syarat keselamatan berkendara.

“Akan kami masifkan lagi sosialisasi ke masyarakat. Termasuk akan kami tunjukkan gambaran, mengenai fatalitas yang terjadi apabila tidak memakai helm,” imbau Fitria.

Hal tersebut dilakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi agar masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas. “Ini agar menjadi suatu reminder atau pengingat, ke mana pun mau pergi baik jaraknya jauh maupun dekat,” tambah Fitria.

Selain itu, pentingnya memakai helm, juga akan dimasifkan ke sekolah-sekolah. Sehingga diharapkan budaya tertib berlalu lintas, sudah terbangun sejak dini.


Topik

Peristiwa, Kecelakaan, kecelakaan lalu lintas, Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat