Pria Asal Surabaya Tewas Tabrak Truk di Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
07 - Jan - 2025, 05:31
JATIMTIMES - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Slorok, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Selasa (7/1/2025). Korban tewas merupakan seorang pengendara sepeda motor Yamaha V-Ixion dengan nomor polisi (nopol) L 5119 JA bernama Ayu Diyono. Lansia 62 tahun tersebut berasal dari Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.
"Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna di sela-sela agenda penyelidikan, Selasa (7/1/2025) petang.
Baca Juga : Orangtua Korban Pencabulan Lansia Penyuka Sesama Jenis di Kota Malang, Sempat Takut Laporan
Data kepolisian mengungkapkan, kecelakaan maut tersebut melibatkan dua kendaraan. Selain sepeda motor yang dikendarai korban, kecelakaan juga turut melibatkan truk Isuzu Elf nopol N 8672 EH.
Pada saat kejadian, kendaraan dump truck tersebut dikemudikan oleh M. Nur Muliadi Putra. Sopir berusia 23 tahun tersebut berasal dari Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan telah diamankan guna kepentingan penyelidikan," ujar perwira Polri yang karib disapa Jotar ini.
Kronologi kecelakaan maut tersebut bermula saat pengendara motor V-Ixion melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga mendahului sepeda motor tak dikenal yang juga melaju searah di depannya. "Namun, pada saat itu korban diduga terlalu berhaluan (ke kanan)," ujar Jotar.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, juga melaju dump truck Isuzu Elf. Jarak yang sudah dekat mengakibatkan pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
Baca Juga : Viral, Aksi Sepasang Kekasih Diduga Curi 3 Helm Sekaligus di Kota Malang
"Sehingga terjadi tabrak samping bagian depan dengan kendaraan dump truck yang mengakibatkan korban meninggal di TKP. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan untuk dilakukan VER (visum et repertum)," pungkas Jotar.
Hingga saat ini kecelakaan maut tersebut sedang dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. Sementara kerugian materiil akibat kerusakan pada kendaraan yang mengalami kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 500 ribu.