Akhir 2024, PDHI Jatim Catat 200 Ribu Kasus PMK
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
01 - Jan - 2025, 07:18
JATIMTIMES - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) memberikan saran sebanyak 7 langkah strategis untuk mengantisipasi kondisi kedaruratan penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebagai informasi, PMK merupakan penyakit yang menyerang hewan berkuku belah.
Hal tersebut disampaikan Ketua PDHI Jatim 2 drh Deddy F Kurniawan MVet saat menghadiri rapat koordinasi kesiapsiagaan kedaruratan PMK. Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta dari perwakilan dinas kota dan kabupaten yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.
Baca Juga : 7 Langkah Ini Jadi Upaya PHDI Jatim Tanggulangi Penyakit PMK
”Pertemuan ini memang khusus membahas isu PMK yang saat ini sedang merebak kembali,” ujar Deddy.
Dirinya lantas memberikan gambaran sebagaimana dalam forum pertemuan tersebut bahwa hampir seluruh wilayah di Jawa Timur memang tidak berstatus bebas PMK. Dari catatannya hingga 29 Desember 2024 lalu, tercatat ada sebanyak 206.082 kasus PMK di Jatim.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 194.961 ekor atau sebesar 94,60% dinyatakan sembuh dan 489 ekor atau sebesar 2,27% diantaranya mati. Lantas PDHI Jawa Timur pun memberikan beberapa rekomendasi guna menekan penyebaran kasus PMK.
Diantaranya dengan tujuh langkah antisipatif. Pertama, PDHI Jatim mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan agar kesiapsiagaan kedaruratan tidak berubah menjadi darurat. Hingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat. Yakni melalui tindakan preventif atau pencegahan secara dini menjadi penting.
”Langkah keduanya, kami dari PDHI Jatim juga siap mendukung pemerintah sesuai kewenangan, peran serta fungsi profesi sebagai dokter hewan,” tukasnya.
Baca Juga : Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang Hingga 19 Januari 2025
Selanjutnya, dari Dokter Hewan Praktisi di bidang Persapian bersama Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI) akan segera melakukan pertemuan khusus dengan praktisi persapian se-Indonesia. Selain itu, PDHI Jatim juga menyarankan menghidupkan kembali Komite PMK. Di mana di dalamnya berisikan Praktisi Dokter Hewan Prominent dan Akademisi Sosialis.
Selanjutnya, pihak PDHI Jatim mengajak peran serta untuk menyebarkan kembali berbagai Standart Operasional Prosedur (SOP) dan KIE ONLINE untuk Edukasi Masyarakat melalui berbagai platform digital dan influencer. Berikutnya, PDHI Jatim lewat program DSU (Dairy Support Unit) yang telah memiliki keterkaitan dan bekerjasama sinergis rutin dengan Koperasi Susu se-Jawa Timur dapat turut menyebarkan informasi seputar kesiapsiagaan ini.
Serta yang terakhir, organisasi profesi dokter hewan wilayah Jawa Timur ini akan berkolaborasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan Audiensi dengan Kepala Daerah menjelaskan urgensi tanggap darurat PMK.