DPRD Kota Malang: Implementasi PPN 12% Tak Boleh Bertentangan dengan Pemulihan Ekonomi Paska Pandemi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
26 - Dec - 2024, 02:01
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan baru soal PPN 12 persen. Sekaligus melakukan pemantauan persiapan dan pelaksanaannya nanti.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, Pemkot Malang perlu memastikan bahwa implementasi kebijakan tersebut dapat dipahami secara jelas. Baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya