DPRD Kota Malang: Implementasi PPN 12% Tak Boleh Bertentangan dengan Pemulihan Ekonomi Paska Pandemi

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

26 - Dec - 2024, 02:01

Ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan baru soal PPN 12 persen. Sekaligus melakukan pemantauan persiapan dan pelaksanaannya nanti.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, Pemkot Malang perlu memastikan bahwa implementasi kebijakan tersebut dapat dipahami secara jelas. Baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, dprd kota malang, ppn, ppn 12 persen, kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat