413 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Natal, Negara Hemat Rp 244 Juta
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
26 - Dec - 2024, 08:57
JATIMTIMES - Sebanyak 413 narapidana di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2024. Pengurangan masa tahanan tersebut membuat negara mampu menghemat anggaran hingga Rp 244 juta.
Remisi kali ini remisi terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, Remisi Khusus I berupa pengurangan masa tahanan sebagian bagi sebanyak 407 orang. Kedua, Remisi Khusus II langsung bebas diberikan kepada 6 orang narapidana.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya