Bea Cukai Juanda Gagalkan Puluhan Ekspor Satwa Dilindungi Tujuan Hongkong

Reporter

Nur Hidayah

Editor

Dede Nana

24 - Dec - 2024, 03:24

tiga dari kiri Sumarna, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda saat menunjukkan hewan satwa dilindungi yang digagalkan.

JATIMTIMES – Petugas Bea Cukai Juanda bersama Badan Karantina (Barantin) menggagalkan ekspor satwa hidup di Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/12). Satwa hidup yang akan diekspor itu sebanyak 39 ekor, berupa ular, tarantula, biawak juga iguana.

Sumarna, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda mengungkapkan bahwa barang hasil penindakan yang dicegah tersebut merupakan barang ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan dan atau pembatasannya (lartas) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, bea cukai juanda, badan karantina, satwa dilindungi, ekspor satwa,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat