PLN UP3 Malang Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk Kepastian Hukum yang Optimal

21 - Dec - 2024, 05:49

Agung Wibowo selaku Manager PLN UP3 Malang (kiri) foto bersama Tri Joko, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang saat menunjukkan MoU kerjasama yang telah ditandatangani. (Foto: istimewa)


JATIMTIMES – PT PLN (Persero) UP3 Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan hukum dan pelayanan kepada masyarakat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (19/12/2024). 

Setelah sebelumnya menjalin kerja sama serupa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada 12 Desember 2024, PLN UP3 Malang kini memperluas sinerginya dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang. 

Baca Juga : FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia CEO Excellence Awards 2024

Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor PLN UP3 Malang dan dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UP3 Malang yang dipimpin oleh Agung Wibowo selaku Manager UP3 Malang. Dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang, hadir Tri Joko, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, didampingi oleh Fianti, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum, beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Agung Wibowo selaku Manager UP3 Malang saat menerima cenderamata dari Tri Joko, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: istimewa)


Agung Wibowo selaku Manager UP3 Malang saat menerima cenderamata dari Tri Joko, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: istimewa)

Kesepakatan ini mencakup ruang lingkup yang penting bagi operasional PLN, seperti pemberian Bantuan Hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Juga pertimbangan hukum guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat oleh PLN. Serta tindakan hukum Lain, termasuk mediasi, audit hukum, dan koordinasi berkelanjutan untuk menyelamatkan aset dan kekayaan PLN. 

Tri Joko menyampaikan bahwa PLN dapat mengandalkan Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk konsultasi hukum di berbagai bidang, termasuk pidana, perdata, dan tata usaha negara. 

"PLN dapat meminta bantuan kami melalui surat kuasa khusus, termasuk dalam penyusunan audit hukum internal, mediasi, dan koordinasi penegakan hukum yang berkelanjutan," jelasnya.

Foto bersama seluruh jajaran PLN UP3 Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: istimewa)


Foto bersama seluruh jajaran PLN UP3 Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, PLN, PLN Malang, PLN UP3 Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette