Lalu lintas padat di jalan raya akses utama Kota Batu. Polres Batu dan aparat gabungan dalam Operasi Lilin Semeru Nataru 2024-2025 menerapkan pembatasan jam operasi angkutan barang untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan. (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)
JATIMTIMES - Selama Operasi Lilin Semeru pada masa libur Nataru 2024-2025, aparat gabungan memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang di Kota Batu. Pembatasan itu berlaku untuk menambah kenyamanan dan mengurangi kemacetan selama jam mobilitas tinggi.
Pembatasan tersebut diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan tol maupun non-tol. Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim.
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.