Polresta Malang Kota Larang Konvoi dan Main Petasan saat Tahun Baru
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
19 - Dec - 2024, 03:31
JATIMTIMES - Polresta Malang Kota melarang konvoi arak-arakan menggunakan kendaraan bermotor saat Tahun Baru 2025. JIka ada yang nekat, aparat kepolisian bakal menindak tegas bagi mereka yang melanggar.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo menegaskan, segala bentuk konvoi dan arak-arakan kendaraan dilarang saat malam tahun baru 2025. Karena itu, warga khususnya di Kota Malang diimbau tidak euforia secara berlebihan dalam menyambut Tahun Baru 2025.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya