Abah Gun Resmi Dipecat dari PDIP, Bersamaan dengan Jokowi, Gibran, dan Bobby
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
18 - Dec - 2024, 08:38
JATIMTIMES - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat sejumlah kader mereka, termasuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution.
Pemecatan juga diterima oleh calon bupati Malang Gunawan HS, yang dikenal dengan sapaan Abah Gun. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Komarudin Watubun, ketua DPP PDIP bidang kehormatan partai, pada 16 Desember 2024.
Komarudin Watubun menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Hari ini, saya mendapat perintah untuk mengumumkan pemecatan beberapa kader, termasuk Saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, karena melanggar AD/ART, kode etik, dan disiplin partai." ungkap Komaruddin.
SK pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Jokowi, serta SK Nomor 1640 dan 1651 untuk Gibran dan Bobby. PDIP menegaskan bahwa mereka yang dipecat tidak lagi diizinkan melakukan aktivitas apa pun yang mengatasnamakan partai.
Alasan pemecetan Jokowi karena dianggap melanggar AD/ART partai. Sebab, secara terang-terangan mendukung calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Pilpres 2024. Padahal PDIP telah resmi mencalonkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga : Pemecatan Jokowi oleh Megawati, Pakar Politik UB: PDIP Bersikap Menjauh dari Pemerintah
Selain itu, Jokowi dituding menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai telah merusak tatanan demokrasi, hukum, dan etika berbangsa.
Hal serupa juga dilakukan oleh Gibran dan Bobby. Gibran dinilai melanggar disiplin partai karena mencalonkan diri sebagai wakil presiden 2024 melalui koalisi lain. Sementara Bobby maju sebagai calon gubernur Sumut pada Pilkada 2024 tanpa dukungan resmi dari PDIP.
Tak hanya ketiga tokoh tersebut. Gunawan HS, calon bupati Malang nomor urut 2, juga masuk dalam daftar kader yang dipecat. Sebelumnya, Gunawan telah menerima surat pemecatan pada 1 Oktober 2024 melalui SK DPP PDIP yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Alasan pemecatan Abah Gun mencakup pelanggaran AD/ART partai serta tindak indisipliner berdasarkan laporan dari DPC PDIP Kabupaten Malang. Gunawan disebut maju sebagai calon kepala daerah dengan dukungan dari partai lain, yang bertentangan dengan keputusan PDIP.
Untuk diketahui, Gunawan maju dengan dr Umar. Pasangan ini didukung oleh empat partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, dan Partai Hanura.
Daftar Lengkap 27 Kader yang Dipecat
Selain Jokowi, Gibran, Bobby, dan Gunawan, PDIP juga memecat 23 kader lainnya. Mayoritas dari mereka dianggap melanggar kode etik partai karena mencalonkan diri di Pilpres atau Pilkada 2024 melalui partai lain, atau tidak mendukung calon resmi PDIP. Berikut beberapa nama kader yang dipecat oleh PDIP disertai dengan alasannya:
1. H. Lalu Budi Suryata
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah NTB
2. Putu Agus Suradnyana
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Bali
3. Putu Alit Yandinata
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Bali
4. Muhammad Alfian Mawardi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Kalimantan Tengah
5. Hugua
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Sulawesi Tenggara
6. Elisa Kambu
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Barat Daya
7. John Wempi Wetipo
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Tengah
8. Willem Wandik
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Tengah
9. Suprapto
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya
10. Gunawan HS
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Malang/Jawa Timur
11. Heriyus
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah
12. Ery Suandi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Karimun/ Kep. Riau
13. Fajarius Laia
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
14. Mada Marlince Rumaikewi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua
15. Feri Leasiwal
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara
16. Lusiany Inggilina Damar
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara
17. Dorthea Gohea
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
18. Weski Omega Simanungkalit
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
19. Arimitara Halawa
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
21. Sihol Marudut Siregar
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
22. Hilarius Duha
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
23. Yustina Repi
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
24. Effendi Muara Sakti Simbolon
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah DKI Jakarta
25. Joko Widodo
• Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
26. Gibran Rakabuming Raka
• Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
27. Muhammad Bobby Afif Nasution
• Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara.
