Pria Diduga Maling Viral Saat Diamankan Warga di Wajak Malang, Kini Berujung Damai
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
13 - Dec - 2024, 08:23
JATIMTIMES - Viral di media sosial seorang pria diamankan warga lantaran diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), Jumat (13/12/2024). Berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, rekaman video amatir yang kini viral tersebut terjadi di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Terlihat, usai diamankan warga, seorang pria yang diduga merupakan pelaku curanmor tersebut diangkut menggunakan kendaraan pikap. Kedua tangan dan kakinya juga terlihat terikat.
Baca Juga : Ribuan Orang Turun ke Jalan, Tolak Upaya Klan Ba'alawi Palsukan Sejarah di Tulungagung
"Maling tertangkap di Wajak, Kabupaten Malang saat ingin curi sepeda motor," tulis sejumlah akun media sosial pada Jumat (13/12/2024), yang dimuat JatimTIMES pada akun Instagram @infomalangan.
Sementara itu, dalam konfirmasinya Kapolsek Wajak AKP Achmad Zainuddin mengaku telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait peristiwa viral tersebut. Sebelum beredar di media sosial Instagram, video amatir terkait terduga pelaku curanmor yang diamankan warga tersebut juga sempat viral di Facebook pada Kamis (12/12/2024).
"Kabar viral tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2024) sekitar jam 12.00 WIB. Kemudian mulai diupload seseorang pada Kamis (12/12/2024)," ujar Zainuddin dalam konfirmasinya, Jumat (13/12/2024) malam.
Berdasarkan pendalaman polisi, seorang laki-laki yang diamankan warga tersebut berinisial MK (35) asal Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. "Yang bersangkutan (MK) diamankan oleh warga karena meminjam sepeda motor Honda Astrea Grand milik korban, namun tidak kunjung dikembalikan," ujar Zainuddin.
Diketahui, identitas korban berinisial RD. Pelaku meminjam kendaraan korban sejak Senin (9/12/2024) pada sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadiannya terjadi di rumah korban yang beralamat di Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pembangunan Parkir di eks Kantor Bank Mandiri Syariah Diperkirakan Mulai Mei 2025
"Pelaku meminjam kendaraan korban dengan alasan untuk membeli solar, tapi tidak dikembalikan," ujar Zainuddin.
Dua hari kemudian, yakni Rabu (11/12/2024) siang, pelaku akhirnya diamankan warga. Di hari yang sama, yakni Rabu (11/12/2024) malam, kasus tersebut akhirnya telah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.
Kesepakatan damai tersebut, turut dikuatkan dengan surat pernyataan oleh kedua belah pihak yakni korban dan pelaku. "Korban tidak berkenan untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian dikarenakan barang miliknya sudah kembali dan merasa kasihan terhadap pelaku," pungkas Zainuddin.
