Forum LLAJ Kabupaten Malang Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang Selama Nataru
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
13 - Dec - 2024, 06:30
JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Malang bakal memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di 2024-2025. Pembatasan tersebut diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan tol maupun non-tol.
"Perkiraan pembatasan angkutan barang di jalan tol maupun non-tol tersebut mulai diberlakukan sejak arus mudik hingga arus balik Natal 2024 dan tahun baru 2025," ujar Kepala Dishub Kabupaten Malang Bambang Istiawan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya