BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Blitar Jalin Kerja Sama Tegakkan Kepatuhan Ketenagakerjaan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
12 - Dec - 2024, 01:05
JATIMTIMES - Untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Blitar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Kerja sama ini menjadi langkah sinergis antar lembaga dalam menegakkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Venina, menyatakan bahwa penandatanganan PKS ini memiliki tujuan yang jelas, yakni mengoptimalkan koordinasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara...
Baca Selengkapnya