Pemkot Blitar Usulkan UMK 2025 Naik Rp 151 Ribu, Jaga Daya Beli dan Daya Saing

Reporter

Aunur Rofiq

11 - Dec - 2024, 06:33

Kantor Pemerintah Kota Blitar, nampak dari depan. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES- Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2025 sebesar Rp 151.450. Dengan usulan ini, UMK Kota Blitar yang sebelumnya berada di angka Rp 2.330.000 naik menjadi Rp 2.481.000.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah dan Tenaga Kerja (Dinkop UM & Naker) Kota Blitar, Juyanto, memastikan bahwa pembahasan terkait usulan tersebut telah rampung di tingkat kota. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, UMK Kota Blitar, 2025, naik,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat