Pemkab Malang Jalin Sinergitas Lintas Stakeholder, Penuhi Target Indeks Kerukunan Umat Beragama
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Dec - 2024, 05:26
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus menjalin sinergitas dengan berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Malang untuk menjaga kondusivitas masyarakat dan memenuhi target indeks kerukunan umat beragama.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, bahwa pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045 telah ditetapkan target indeks kerukunan umat beragama. Untuk di tahun 2025 sebesar 75,19 dan di tahun 2045 sebesar 84,2.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya