Selisih Jauh, Tim Pemenangan Ibin-Elim Tantang Dasar Gugatan Bambang-Bayu
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
10 - Dec - 2024, 09:03
JATIMTIMES - Langkah tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Blitar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengada-ada dan tidak berdasar.
Pernyataan itu datang dari kubu paslon nomor urut 2 Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba, yang menegaskan bahwa perbedaan perolehan suara antara kedua paslon terlalu signifikan untuk dipersoalkan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya