Selisih Jauh, Tim Pemenangan Ibin-Elim Tantang Dasar Gugatan Bambang-Bayu

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

10 - Dec - 2024, 09:03

Ilustrasi

JATIMTIMES - Langkah tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Blitar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengada-ada dan tidak berdasar.

Pernyataan itu datang dari kubu paslon nomor urut 2 Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba, yang menegaskan bahwa perbedaan perolehan suara antara kedua paslon terlalu signifikan untuk dipersoalkan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Pilkada Kota Blitar, gugatan ke MK, Kota Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat