DPRD Banyuwangi Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat Tingkatkan Kualitas Perda Melalui Aplikasi SIPRADA
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
07 - Dec - 2024, 08:42
JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif meningkatkan kualitas Peraturan Daerah (Perda) dengan menyampaikan kritik, saran maupun masukan terhadap proses pembentukan Perda.
Dalam upaya mengikuti perkembangan era digital, sejak tahun 2021 DPRD Kabupaten Banyuwangi telah mengembangkan inovasi digital Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (SIPRADA).
Baca Juga : Hujan Berpotensi Guyur Jawa Timur Sepanjang Hari, Sabtu 7 Desember
Saat ini aplikasi SIPRADA sudah menjadi salah satu menu yang tersedia pada aplikasi Smart Kampung Banyuwangi yang tersedia di Playstore dan dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat luas.
Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono, mengungkapkan SIPRADA dirancang sebagai solusi digital untuk mempermudah koordinasi, pengawasan dan dokumentasi dalam proses pembentukan peraturan daerah di kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini.
”Dengan aplikasi SIPRADA, pengguna dapat mengakses informasi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda), hingga dokumen-dokumen pendukung secara cepat dan akurat,” ujar Alief di kantor DPRD Banyuwangi, Jum’at (6/12/2024).
Melalui aplikasi tersebut, semua ranperda yang akan dibahas dewan akan diunggah ke situs resmi DPRD Banyuwangi, yakni dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap rancangan produk hukum tertinggi daerah tersebut.
”Aplikasi SIPRADA menawarkan sejumlah fitur unggulan, seperti Usulan Raperda, Detail Informasi dan Progres Raperda, Tambah Aspirasi, Konsultasi dan Berita kinerja pimpinan dan anggota dewan,” tambah Alief.
Lebih lanjut dia menambahkan dengan hadirnya SIPRADA ini masyarakat Kabupaten Banyuwangi bakal bisa berperan secara aktif dengan memberikan masukan tentang ranperda yang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya