Jelang Libur Semester, BKD Jatim Ingatkan Guru ASN Tertib Administrasi jika Ajukan Cuti
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
05 - Dec - 2024, 07:53
JATIMTIMES - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim) kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar tertib administrasi jika hendak mengajukan cuti. Kali ini, BKD Jatim mengajak para ASN khususnya guru, untuk tertib administrasi.
Terlebih, sebentar lagi akan tiba masa libur semester. Momentum tersebut menjadi perhatian Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum (PKPH) ASN BKD Jatim Adina Fibriani. "Sebagai ASN, disiplin adalah tanggung jawab yang harus dijalankan setiap saat dan penanggung jawab disiplin adalah atasan langsung," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga : Kontingen Kormi Banyuwangi Peroleh 6 Medali pada Forda II Jatim 2024
"Salah satu bentuk disiplin itu adalah tertib administrasi, termasuk mengajukan cuti sesuai prosedur jika ada keperluan, terutama di momen libur semester,” sambung Adina Fibriani.
Pernyataan tersebut juga disampaikannya ketika menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk "Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur", 3-4 Desember 2024 di Unique Hall Lt. 1, Harris Hotel and Conventions Malang.
BKD Jatim sengaja menggelar kegiatan tersebut, yang dimaksudkan berfokus pada pembinaan disiplin ASN dan ketertiban cuti. Kegiatan itu diikuti oleh kurang lebih 100 pejabat dan staf dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN agar selalu tertib administrasi, khususnya dalam pengisian dokumen yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Adina Fibriani kembali menegaskan, dalam momen libur semester yang akan datang, ASN juga diimbau untuk mematuhi aturan dengan mengajukan cuti resmi apabila memiliki keperluan pribadi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya