681 ASN di Banyuwangi Masuki Purnatugas Tahun 2024, Jabatan Kosong Potensial Bertambah
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
05 - Dec - 2024, 06:53
JATIMTIMES - Beberapa formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang mengalami kekosongan dalam beberapa waktu ke depan berpotensi bertambah. Itu karena adanya 681 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki purnatugas pada tahun 2024.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli, untuk rekrutmen tahun ini, pihaknya sudah merencanakan pengisian ASN sebanyak 89 formasi dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK ) sebanyak 614 sehingga totalnya 703.
Baca Juga : Cara Melihat Live Score Seleksi Kompetensi PPPK Periode I 2024
Namun, lanjut Ilzam, proses seleksi masih belum selesai. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru turun Desember 2024. Kemudian seleksi PPPK tahap satu juga baru dilaksanakan Desember 2024.
“Sehingga nanti secara resmi mungkin penetapan nomor induk pegawai (NIP) untuk PNS dan PPPK akan ada di tahun 2025,” ujar Ilzam Kamis (5/12/2024).
Adapun peserta yang mengikuti seleksi untuk mengisi formasi PPPK tahun ini total tercatat 3.353 peserta. Mereka terdiri dari 1.482 guru dan tenaga pendidik, 58 bidang kesehatan dan 1.813 peserta berebut mengisi sektor teknis.
Dia menambahkan dalam tahapan seleksi calon PNS dan PPPK 2024 di Banyuwangi, BKPP juga mendapatkan laporan adanya beberapa oknum yang memanfaatkan situasi dengan menghubungi calon peserta maupun masyarakat untuk menjanjikan kelulusan dan sebagainya dengan membuat surat keputusan (SK) dan website palsu.
Baca Juga : KPU Tetapkan Sanusi-Lathifah Bupati-Wabup Malang Terpilih
“Tetapi kami sudah mengimbau kepada masyarakat baik melalui website, media massa dan media sosial lain agar tidak percaya pada siapa pun yang menjanjikan kelulusan,” imbuh Ilzam. Itu karena sistem seleksi menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sehingga transparan.
Masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan bisa melaporkan kepada BKPP maupun aparat penegak hukum (APH) yang berwenang. ”Kita juga beberapa kali memberikan keterangan karena diminta oleh APH ada beberapa dugaan kasus penipuan. Laporan yang masuk ada dua kasus dan kita sudah memberikan keterangan di Polresta Banyuwangi. Tinggal nunggu proses berikutnya, belum ada panggilan,” pungkas Ilzam.
