Gencar Penertiban, Pelanggaran Parkir di Kota Malang Turun hingga 70%
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
05 - Dec - 2024, 06:42
JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengklaim bahwa angka pelanggaran parkir telah turun secara drastis. Bahkan dari catatan yang diterima JatimTIMES, penurunan angka pelanggar parkir di Kota Malang sepanjang tahun 2024 ini kurang lebih mencapai 70 persen.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, hal tersebut tidak lepas dari komitmennya untuk melakukan penataan parkir secara serius. Salah satunya dengan menggencarkan operasi penertiban parkir secara berkala sepanjang tahun 2024.
Baca Juga : Sempat Dapat Penolakan, Bambang Shita Hospital Resmi Beroperasi
"Selama ini kita melakukan operasi hampir setahun. Alhamdulilah (angka pelanggaran) turun drastis. Bisa dibilang sekitar 70 persen," ujar pria yang akrab disapa Jaya ini.
Jaya mengatakan, ada beberapa titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran parkir dan menjadi sasaran untuk ditertibkan. Misalnya area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jalan Veteran, Jalan Kertanegara atau depan Stasiun Malang dan Jalan Basuki Rahmat atau sepanjang Kayutangan Heritage hingga menuju Jalan Semeru.
Selama operasi parkir ini berjalan, pada mulanya cukup banyak ditemukan pelanggar, khususnya bagi mobil yang parkir sembarangan. Setidaknya, dalam satu ada lebih dari 10 mobil hingga puluhan sepeda motor yang melanggar aturan parkir.
"Awal kita gencar lakukan operasi parkir, per hari selalu dapat banyak pelanggar. Kisaran lebih dari 10 untuk mobil saja," imbuh Jaya.
Dirinya pun mengklaim bahwa komitmennya itu telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Yakni dengan turunnya angka pelanggaran hingga 70 persen. Penurunan ini dilihat dari beberapa kali operasi parkir dadakan maupun gabungan dilakukan oleh Dishub Kota Malang tak menghasilkan banyak pelanggar.
"Dari mulanya kita saat operasi menemukan 10 lebih pelanggar, sekarang rata-rata di bawah 5," tuturnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya