Bawaslu Kota Blitar Kompak dengan KPU: PSU Tidak Perlu

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

04 - Dec - 2024, 08:07

Ilustrasi Bawaslu


JATIMTIMES – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyatakan bahwa tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kota Blitar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya angkat bicara. Menegaskan sikap senada, Bawaslu memastikan bahwa proses demokrasi di Kota Blitar telah berjalan sesuai aturan, tanpa memerlukan PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya direkomendasikan.

Dalam keteranganya pada 4 Desember 2024, Muhammad Nur Azis, Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menekankan bahwa isu PSU kini telah menemukan titik akhir. "Intinya (permasalahan PSU) ini sudah mandek. Gak ada PSU," ujarnya tegas.

Baca Juga : Musim Hujan, Pemkot Kediri Intensifkan Pemantauan Debit Sungai Brantas

Proses ini bermula ketika Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sananwetan dan Sukorejo menemukan potensi pelanggaran administratif di 13 TPS—11 di Sananwetan dan 2 di Sukorejo. Rekomendasi PSU pun dilayangkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 29 November 2024. Berdasarkan aturan, rekomendasi semacam ini seharusnya ditindaklanjuti. Namun, PPK merespons dengan pernyataan bahwa temuan tersebut belum memiliki dasar hukum kuat untuk melaksanakan PSU.

Dalam upaya memastikan kelancaran penyelesaian masalah, Bawaslu Kota Blitar mengeluarkan surat rekomendasi penundaan rekapitulasi tingkat kota pada 1 Desember 2024. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi kajian yang mendalam dan menjamin proses Pilkada berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Pada hari yang sama, PPK Sananwetan dan Sukorejo menyatakan dalam surat balasan bahwa rekomendasi PSU dari Panwascam belum memiliki kekuatan hukum yang cukup.

Bawaslu Kota Blitar kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk membahas langkah tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut. Roma Hudi Fitrianto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas proses Pilkada. "Sebagai lembaga pengawas, kami memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan sesuai regulasi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi," ujarnya dalam pers rilis yang diterima awak media pada Selasa (3/12/2024). 

KPU Kota Blitar turut melakukan kajian mendalam sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2024. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa setiap rekomendasi harus melalui mekanisme evaluasi yang ketat...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, kpu kota blitar, bawaslu, psu pilkada,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette