Bupati Sanusi Tanda Tangani Kesepakatan Penarikan Garis Batas Daerah Kabupaten Malang-Kota Batu
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
02 - Dec - 2024, 08:36
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi melakukan pembahasan dan tanda tangani kesepakatan penarikan garis batas daerah antara Kabupaten Malang dengan Kota Batu di Kantor Bakorwil Malang.
Di mana proses penandatanganan kesepakatan ini menjadi dasar untuk pengusulan perubahan atau revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang Batas Daerah Kabupaten Malang dengan Kota Batu.
Baca Juga : Optimalisasi Data Profil Kelurahan: Pemkot Kediri Adakan Bimtek
Untuk diketahui, batas wilayah antara Kabupaten Malang dengan Kota Batu telah disepakati berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Batas Daerah Kabuaten Malang dengan Kota Batu Provinsi Jawa Timur.
Namun, pada tahun 2012, pendataan yang dilakukan masih menggunakan citra satelit pada skala 1:50.000, yang artinya diperlukan adanya pendetailan atau penghalusan garis batas wilayah menggunakan Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi (CTSRT) 1:5.000.
Selain itu, juga telah dilakukan serah terima data dan dokumen Penegasan Batas Daerah (PBD) antara Kabupaten Malang dengan Kota Batu kepada Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) pada 20 Maret 2024 lalu.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Gotong Royong Tangani Bencana Angin Puting Beliung
Maka hasil dari pembahasan tersebut memutuskan bahwa garis delineasi atau garis batas yang disepakati telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari keputusan itu, maka diharapkan agar pemerintah daerah terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu dapat bertanggung jawab dengan wilayahnya masing-masing.
"Utamanya dalam hal pelayanan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan, termasuk dalam aspek penanganan permasalahan yang terjadi serta kesediaan dalam membangun kerja sama yang bermanfaat bagi masyarakat di kedua daerah," ungkap Sanusi, Senin (2/12/2024)...