Hasil Pantauan LP3: Evaluasi Untuk Pilkada Kota Kediri Lebih Baik
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Nov - 2024, 12:17
JATIMTIMES - Lembaga Pemuda Pemantau Pemilu (LP3) Kota Kediri hari ini mengumumkan hasil pantauan terkini terkait pelaksanaan Pilkada Kota Kediri 2024. Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor DPD KNPI, lembaga ini memaparkan berbagai temuan penting yang menjadi perhatian selama proses pemilu berlangsung
Data ini diperoleh berdasarkan rekapitulasi formulir C1 dari 407 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Vinanda-Gus Qowim, meraih kemenangan telak dengan perolehan suara sebesar 55,45%. Di sisi lain, paslon nomor urut 2, Veronika-Regina, hanya memperoleh 41,50% suara, sementara 3,05% suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga : Update Quick Count Pilkada Jember: Pasangan Gus Fawait-Djoko Unggul
Ketua LP3 Kota Kediri, Agus Setiawan, mengutarakan data tersebut didapatkan melalui pengamatan langsung yang dilakukan oleh tim LP3 di seluruh TPS.
“Kami menjamin kredibilitas data ini, yang berasal dari hasil pemantauan lapangan yang profesional dan independen,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor KNPI Kota Kediri, Kamis 28 November 2024 malam.
Selain memaparkan hasil perolehan suara, LP3 juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran di beberapa TPS. Pelanggaran ini meliputi ketidaksesuaian prosedur pemungutan dan penghitungan suara, hingga indikasi intimidasi terhadap pemilih.
“Kami masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan keabsahan temuan ini. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri,” ujar aktivis yang akrab disapa Mas Iwan.
Dalam kesempatan tersebut, LP3 memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga kelancaran Pilkada. “Terima kasih kami sampaikan kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat yang berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada ini. Partisipasi masyarakat merupakan bukti komitmen terhadap demokrasi yang sehat,” imbuh Mas Iwan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya