Perkuat Sektor Peternakan, Disnak Jatim Evaluasi Pengendalian Penyakit Hewan
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
28 - Nov - 2024, 08:39
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Peternakan (Disnak) bertekad memperkuat sektor peternakan. Sejumlah isu strategis dibahas dalam Rapat Evaluasi Akhir Pengendalian Penyakit Hewan dan Pembangunan Peternakan di Hotel Morazen Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung pada 28–29 November 2024 itu dihadiri oleh 300 peserta dari berbagai instansi terkait. Rapat ini digelar untuk memperkuat sektor peternakan dan mengakselerasi pemulihan produksi pasca wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Baca Juga : Prodi BSA UIN Maliki Malang Gelar Sosialisasi Bertema Pilih Skripsi atau Jurnal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan, Jatim tetap mempertahankan posisinya sebagai gudang ternak nasional, meski sempat mengalami penurunan populasi sapi akibat wabah PMK dan LSD.
Dia menyebut, Jatim menyumbang 62 persen populasi sapi perah nasional dan 28 persen populasi sapi potong. Produksi susu segar mencapai 456.343 ton per tahun (54 persen dari total nasional), sementara produksi daging mencapai 102.711 ton per tahun (20 persen dari total nasional).
Untuk menjaga status ini, pemerintah mendorong peningkatan produktivitas ternak melalui pengawasan ketat terhadap pemotongan sapi betina produktif, pengelolaan lingkungan peternakan, serta investasi di sektor peternakan.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti penyakit strategis, ketersediaan pakan, akses pasar, hingga dampak perubahan iklim, sektor peternakan Jawa Timur tetap menunjukkan daya saing. Provinsi ini menjadi penyumbang utama bagi perekonomian nasional, dengan kontribusi 14,6 persen. Bahkan, Nilai Tukar Petani (NTP) sektor pertanian tumbuh signifikan sebesar 27,90 persen (q-to-q) pada triwulan II 2024, berdasarkan data BPS.
Lebih lanjut, Adhy Karyono juga menyinggung sejumlah isu terkini. Salah satunya yakni adanya demonstrasi penurunan serapan susu segar oleh industri pada bulan lalu. Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen memasukkan susu sebagai bahan pokok penting (Bapokting) guna memastikan stabilitas harga dan penyerapan.
“Kita tidak ingin situasi seperti ini terulang. Melalui peraturan dan pengawasan, serapan susu oleh industri harus dipastikan,” tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya