Sanitasi Jadi Fokus, DPKPCK Kabupaten Malang Terus Tekankan Hidup Sehat
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Redaksi
27 - Nov - 2024, 07:55
JATIMTIMES – Upaya membangun lingkungan sehat dengan perbaikan sanitasi terus diupayakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Selain fokus melakukan pembangunan konstruksi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal, masyarakat juga terus diajak berperan aktif melakukan hidup sehat dan menjaga lingkungan yang nyaman.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar mengungkapkan, pembahasan mengenai sanitasi pada dasarnya bermuara pada bagaimana cara masyarakat menjalani hidup yang sehat. Mulai dari pembangunan jamban yang layak, kebersihan lingkungan, tuntasnya masalah persampahan, pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, hingga Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Baca Juga : KNPI Kota Kediri: Dominasi Pemilih Usia Tua dan Perempuan Jadi Penentu Pilwali 2024
Menurut Budiar, dengan sanitasi yang layak dan sesuai dengan ketentuan, maka akan turut serta mencegah terjadinya penyebaran penyakit melalui pola hidup yang tidak sehat.
"Jadi intinya mengedukasi supaya masyarakat hidup sehat, supaya tidak terjadi masalah stunting, diare, disentri, polio dan lain-lain," tutur Budiar.
Itu sebabnya, DPKPCK selalu aktif melibatkan masyarakat dan kelompok swadaya masyarakat (KSM) di setiap desa dalam melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi. Karena dengan melibatkan jajaran KSM di setiap desa, diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat.
"Kelompok Swadaya Masyarakat itu dibentuk oleh desa, yang mana mereka itu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana hidup yang layak. Makanya mereka harus dilatih," ujar Budiar.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa di tingkat internasional terdapat program Sustainable Development Goals atau SDGs. Di dalamnya terdapat poin bahwa di setiap wilayah sudah tidak boleh ada lagi aktivitas Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan di tahun 2030.
Baca Juga : Baca Selengkapnya