Bapenda Kabupaten Malang Catat Realisasi PAD dari 10 Jenis Pajak Capai 95,56 Persen
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
26 - Nov - 2024, 08:18
JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang telah melakukan rekapitulasi secara berkala melalui Aplikasi Sipanji atau Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri terkait dengan persentase pendapatan daerah dari 10 jenis pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menyampaikan, terdapat 10 jenis pajak yang menjadi fokus pengelolaan pendapatan daerah oleh Bapenda Kabupaten Malang.
Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem saat Pilkada, BPBD Jatim Siagakan Personel dan Peralatan
Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan, PBJT makanan dan/atau minuman, PBJT jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame, PBJT tenaga listrik, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), PBJT jasa parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pejabat yang akrab disapa Made itu mengatakan, dari target PAD Kabupaten Malang tahun 2024 sebesar Rp 1,035 trilliun, Bapenda Kabupaten Malang telah menetapkan target pendapatan daerah 10 jenis pajak sebesar Rp 484.666.164.778. "Dari target kami di Bapenda sebesar Rp 484.666.164.778 sudah terealisasi Rp 463.129.458.501 atau sudah 95,56 persen per hari ini Selasa (26/11/2024) pukul 13.01 WIB," ujar Made kepada JatimTIMES.com, Selasa (26/11/1024).
Pihaknya pun membeberkan capaian realisasi pendapatan daerah dari 10 jenis pajak yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bapenda Kabupaten Malang dalam mengelola pendapatan daerah.
Untuk PBJT jasa perhotelan ditargetkan Rp 6.798.820.444 sudah tercapai Rp 7.423.284.366 atau 109,18 persen; PBJT makanan dan/atau minuman ditargetkan Rp 17.216.593.067 dan sudah tercapai Rp 18.282.179.867 atau 106,19 persen; PBJT jasa kesenian dan hiburan ditargetkan Rp 7.325.940.933 yang sudah tercapai Rp 7.783.286.765 atau 106,24 persen.
Lalu pajak reklame ditargetkan Rp 4.229.291.120 dan sudah tercapai Rp 4.846.266.430 atau 114,59 persen; PBJT tenaga listrik ditargetkan Rp 101.136.095.004 dan sudah tercapai Rp 115.210.690.663 atau 113,92 persen; pajak MBLB ditargetkan Rp 870.825.412 dan sudah tercapai Rp 934.426.078 atau 107,30 persen...