4 Mahasiswa Unisma Raih Program Joint/Double Degree dan Kontrak Kerja Multinasional di Taiwan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
22 - Nov - 2024, 07:15
JATIMTIMES - Empat mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma) berhasil memperoleh beasiswa penuh dalam program INTENSE untuk melanjutkan studi di luar negeri. Beasiswa ini berasal dari pemerintah Taiwan dan akan berlangsung selama dua tahun (2024-2026) di St. John University, Taiwan.
Wakil Rektor Bidang Akademik, dr. Erna Sulistyowati, M.Kes., Ph.D menjelaskan, bahwa program ini merupakan salah satu bentuk nyata kerja sama internasional yang dibangun oleh Unisma dengan jejaring luar negeri, khususnya di Taiwan. Tentu, hal ini menjadi satu kebanggaan bagi civitas Unisma yang diharapkan juga dapat memotivasi mahasiswa lainnya.
Baca Juga : Banyuwangi Makin Inklusif Sahabat Disabilitas Kompak Dukung Paslon Ipuk-Mujiono
"Program ini tidak hanya meningkatkan kompetensi akademik mereka, tetapi juga memberikan pengalaman profesional yang luar biasa di lingkungan global," ujarnya.
Program ini tidak hanya memberikan pengalaman akademik internasional, tetapi juga membuka peluang besar bagi mereka untuk berkarier di dunia global. Setelah menyelesaikan program akademik, mereka akan melanjutkan kontrak kerja selama dua tahun (2026-2028) di perusahaan multinasional, seperti L&K Engineering Company, dengan gaji standar internasional.
Ketua Urusan Internasional (LUI) Unisma, Dr. Imam Wahyudi Karimullah, menambahkan hal yang senada. Program joint/double degree ini merupakan bagian dari upaya strategis Unisma untuk mendukung mahasiswa dalam mengembangkan potensi para mahasiswa.
Melalui program ini, bukan hanya manfaat akademik saja yang diperoleh. Mahasiswa juga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperluas jejaring internasional mereka hingga menambah wawasan akademik lintas budaya.
Beasiswa dan kontrak kerja tersebut mencerminkan kualitas mahasiswa Unisma serta terjalinnya hubungan baik yang telah dibangun dengan St. John University dan pemerintah Taiwan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya