Polres Malang Bongkar Pungli di Pantai Selatan, Dua Tersangka Diamankan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
22 - Nov - 2024, 04:41
JATIMTIMES - Polres Malang berhasil mengungkap kasus pungli yang terjadi di Pantai Selok, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dari ungkap kasus tersebut, dua orang tersangka diamankan.
Para tersangka masing-masing bernama Muhammad Zainul Afkar (53) dan Jukianto (58). Kedua tersangka merupakan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Blicicil Sediakan 30 Tiket Fun Bike Segara Gratis, Dapat Potongan Harga 62,5 Persen Jika Kuota Habis
"Para tersangka melakukan penarikan uang tiket masuk wisata kepada pengunjung namun tidak diberikan karcis masuk. Jadi tanpa sepengetahuan pihak Perhutani," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, saat konferensi pers yang berlangsung di Halaman Satreskrim Polres Malang pada Jumat (22/11/2024).
Disampaikan Nur, kronologi ungkap kasus bermula pada Minggu (17/11/2024). Hari itu, personel Satreskrim Polres Malang menyamar sebagai pengunjung Pantai Selok.
Penyamaran tersebut didasarkan pada informasi adanya petugas loket pintu masuk wisata Pantai Selok di sebelah Banyu Meneng yang diduga melakukan pungli. Yakni dengan modus melakukan penarikan uang tiket masuk kepada pengunjung, namun tidak diberikan karcis.
Berdasarkan penelusuran polisi, loket pintu masuk wisata dikelola melalui Koperasi Ngudi Makmur Sukses. Hasil penelusuran itulah yang kemudian ditindaklanjuti polisi.
Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapati beberapa kendaraan yang masuk ke Wisata Pantai Selok Banyu Meneng. Para pengunjung tersebut dimintai uang tiket masuk oleh petugas loket, namun tidak diberikan karcis.
"Kemudian petugas (Satreskrim Polres Malang) yang pada saat itu masuk melalui loket pantai tersebut, menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp 70 ribu. Namun juga tidak diberikan karcis masuk," ujar Nur.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh polisi dengan meminta keterangan dari petugas loket. Termasuk di antaranya kepada kedua tersangka.
"Petugas juga mendapati sejumlah uang tunai hasil penarikan kepada pengunjung senilai Rp 8.250.000 yang tidak sesuai dengan jumlah tiket terjual yang hanya sebesar Rp 5.330.000," beber Nur...