Dana Bosda Ratusan Madin di Ngawi Terancam Tak Cair, Tuai Protes Keras dari PKBK

21 - Nov - 2024, 08:00

Ketua Fraksi Partai PKB Ngawi Nuri Kharimatunnisa. (foto: istimewa)


JATIMTIMES- Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terancam tak cair. Sebab, mekanisme pencairan dana Bosda Madin terganjal oleh ketentuan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca Juga : Ramai Ajakan Frugal Living Bentuk Protes Rencana Kenaikan PPN 12%, Apa Itu dan Dampaknya Bagaimana? 

 

Fakta itu dikemukakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (19/11/2024). Pandangan Umum Fraksi itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai PKB Ngawi, Nuri Karimatunnisa yang mempertanyakan nasib ratusan Madin yang sudah mengajukan permohonan bantuan Bosda itu.

"Bosda Madin yang merupakan program sharing dengan pemerintah provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi, tahun anggaran 2024 terancam tidak dicairkan atau ditiadakan, hal ini menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat, karena hanya lewat program ini yang menjadi pintu masuk kehadiran pemerintah terhadap keberlangsungan Madrasah Diniyah," ungkap Mbak Nuri saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB, kemarin.

"Fraksi PKB berharap agar Bosda Madin tetap harus dicairkan, jangan sampai diputus bantuan yang tidak terlalu besar tersebut akan tetapi sangat bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Usai rapat, Nuri menyampaikan keprihatinannya terhadap lembaga pendidikan agama di masyarakat yang mengabdi untuk bangsa justru kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Baik Pemkab Ngawi maupun Pemprov Jatim.

"Kita cukup prihatin, seharusnya bisa cair seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena itu sudah ada anggarannya harapannya apa yang menjadi haknya masyarakat harus segera dicairkan, jika tidak tahun ini harusnya pada 2025 mendatang ada penambahan,” harapnya.

Sementara itu protes tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Pemeritah Kabupaten Ngawi sehari setelah usulan dari Fraksi PKB itu dibacakan. Pjs Bupati Ngawi Tiat Surtiati Suwardi mengatakan,  pencairan bosda madin bisa dilakukan sesuai dengan aturan. Yakni diusulkan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Selama tidak diusulkan melalui SIPD, maka tidak bisa dicairkan. 

"Kita harus sesuai aturan dan diusulkan ke SIPD, kalau tidak diusulkan sipd maka tidak bisa dicairkan," katanya saat Paripurna Pembacaan Jawaban Pjs Bupati Ngawi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rangka pembahasan RAPBD di Gedung DPRD Ngawi, Rabu (20/11/2024)

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Bosda Ngawi, madrasah diniyah, ngawi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette