Respon Klarifikasi Soal Data Survei yang Dimanipulasi, Paslon WALI Apresiasi LSI Strategi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Nov - 2024, 04:49
JATIMTIMES - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin memberikan respon positif atas klarifikasi oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) Strategi. Klarifikasi itu berkaitan dengan survei yang diklaim sebagai keunggulan salah satu paslon Pilkada Kota Malang.
Koordinator Jubir Tim Pemenangan Paslon WALI, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, klarifikasi itu memang perlu dilakukan. Sebab, hal itu meluruskan terhadap isu dan pemberitaan yang diduga terdapat kesalahan.
Baca Juga : Wow! Ada Puncak Hujan Meteor Alfa Monocerotid di Langit Indonesia Malam Ini
"Karena itu meluruskan terhadap isu dan pemberitaan yang sejak awal kami sudah menduga bahwa ini ada sesuatu yang tidak betul," jelas Dito.
Menurut Dito, sejak awal hasil survei itu dirilis dan dipublikasikan, Paslon WALI telah mengkritik dua hal terkait hasil survei dari dua lembaga yang dijadikan rujukan. Yakni hasil survei LSI Strategi dan LSI Denny JA.
"Dari LSI Denny JA, yaitu sudah out of date dan tidak relevan karena data Oktober disampaikan November. Kedua dari LSI Strategi yang tidak ada narsumnya dan kami pertanyakan validitasnya," tegas Dito.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi atas pertimbangan hukum yang menjadi salah satu opsi bagi LSI Strategi dalam menyikapi hal tersebut dugaan upaya manipulasi data survei. Sebab menurut Dito, hal tersebut sudah memenuhi pelanggaran hukum.
"Nah klarifikasi oleh LSI Strategi secara resmi itu sudah meluruskan berita yang selama ini salah dan hoax. Kami baca ada kemungkinan melakukan upaya hukum, karena itu pelanggaran hukum karena merusak kredibilitas lembaga survei," tutur Dito.
Di sisi lain, dirinya melihat bahwa menjelang Pilkada ini, seharusnya semua paslon tidak melakukan penggiringan opini. Sedangkan klaim keunggulan menggunakan data yang diduga dimanipulasi tersebut, menurutnya adalah penggiringan opini.
Baca Juga : Baca Selengkapnya