Tingkatkan Partisipasi Masyarakat ke TPS, Pemkot dan KPU Surabaya Gelar Jalan Sehat
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
16 - Nov - 2024, 04:59
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar acara jalan sehat di Balai Kota, Sabtu, (16/11/2024). Jalan sehat bertajuk “Ayo Datang Ke TPS” ini, turut diikuti oleh Penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga seluruh masyarakat di Kota Surabaya.
PJs Wali Kota Restu Novi mengatakan, digelarnya kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyuarakan haknya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. “Ini membuktikan bahwa warga Surabaya siap menggelar pesta demokrasi, mudah-mudahan peserta pemilih tahun ini meningkat daripada pilkada yang lalu,” kata PJs Restu.
Baca Juga : Bawaslu Kota Malang Copoti Banner Koruptor Nyalon
Dalam meningkatkan angka partisipasi Pilkada 2024, PJs Restu mengaku memiliki strategi jitu lainnya, yakni melakukan percepatan perekaman KTP terhadap warga Surabaya yang usianya sudah 17 tahun. Dirinya memastikan, perekaman KTP di setiap kecamatan sudah harus tuntas secara keseluruhan sebelum pelaksanaan Pilkada Surabaya 2024.
Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya untuk memastikan warga Surabaya yang berada di luar kota. Karena, meskipun berada di luar kota, warga Surabaya wajib menggunakan hak pilihnya.
“Selain itu juga sosialisasi di tempat-tempat umum, seperti rumah sakit, dan sebagainya. Tujuannya agar warga mau menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat, bahkan camat juga telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan partisipasi warga,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan, jalan sehat ini adalah bagian dari cara KPU Surabaya untuk melakukan sosialisasi Pilkada 2024. Selain itu, tujuan adanya acara ini adalah untuk menunjang kebugaran para anggota PPK dan PPS.
Baca Juga : Baca Selengkapnya