Beredar Video Polisi di Kota Malang Meminta Uang, Satlantas Polresta Malang Kota Klarifikasi

Reporter

Hendra Saputra

12 - Nov - 2024, 07:07

Momen video hoaks yang beredar di salah satu akun Facebook (foto: tangkapan layar video)


JATIMTIMES - Satlantas Polresta Malang Kota mengklarifikasi beredar video dugaan pungli di media sosial. Sebagai informasi, sebelumnya beredar video oknum polisi yang meminta uang kepala pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti angkat bicara terkait video tersebut. Ia mengatakan peristiwa sebenarnya ialah polisi sedang menilang seorang pelajar di Simpang 3 Janti, Sukun, Kota Malang pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga : Tim Hukum Abadi Bantah Paslonnya Lakukan Praktik Politik Uang

“Saat itu anggota lantas dari Polsek Sukun, Bripka Danu Aji didampingi Kanit Lantas Polsek Sukun Ipda Winarto sedang melaksanakan giat poros pagi, dan memberhentikan pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm,” kata Fitria.

Ketika itu, pengendara yang seorang pelajar tersebut tidak membawa surat kendaraan yakni STNK, bahkan juga tidak memiliki SIM. Selanjutnya, petugas melakukan penindakan berupa tilang dan kendaraan dari pengendara sebagai barang bukti.

“Diberikan penjelasan oleh petugas, jika ada STNK kendaraan bisa ditukar sebagai jaminan tilang, kemudian pelanggar menghubungi orang tuanya dengan membawa STNK roda dua tersebut,” ungkap Fitria.

Tak lama kemudian, ibu pelanggar datang dengan membawa surat kendaraan. Namun ketika diperiksa, surat tersebut sudah tidak berlaku sejak tahun 2020.

Oleh karena STNK yang sudah tidak berlaku, maka tidak bisa sebagai penjamin dengan kendaraan yang sudah ditilang.

Baca Juga : Nilai Ancaman Serius, Fraksi Golkar DPR RI Tegaskan Judi Online Bisa Rusak Masa Depan Generasi Bangsa

Selanjutnya, pelanggar menanyakan besaran denda atas pelanggaran tersebut. Kemudian anggota polisi menjawab dengan membukakan buku tilang yang tertera di halaman belakang itu seperti seluruh jenis pelanggaran, pasal dan denda maksimal.

“Untuk pelanggaran tersebut disampaikan dendanya Rp 500.000. Namun, pelanggar menghubungi bapaknya melalui sambungan telepon dan menyampaikan bahwa petugas polisi meminta Rp 500.000 dan divideokan...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Peristiwa, dugaan pungli, polresta malang kota, tilang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette