free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nilai Ancaman Serius, Fraksi Golkar DPR RI Tegaskan Judi Online Bisa Rusak Masa Depan Generasi Bangsa

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Nov - 2024, 17:58

Placeholder
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji

JATIMTIMES - Persoalan judi online memantik keprihatinan serius dari berbagai kalangan. Salah satunya Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhamad Sarmuji. 

Menurut Sarmuji, judi online memiliki daya rusak yang luar biasa bagi kehidupan bangsa. Dari aspek ekonomi, misalnya, besarnya perputaran uang yang beredar tidak memiliki dampak apapun. Tak ada “multiplier effect” apapun bagi kegiatan ekonomi nasional dari perputaran uang judi online itu.

Baca Juga : Dewan Sahkan Perda APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025

Dari data PPATK, perputaran uang judi online mencapai Rp 600 triliun, besarnya uang yang terserap dari kegiatan judi online tersebut. "Justru hanya dinikmati oleh beberapa gelintir orang, yakni kalangan bandar judi," ungkapnya, Selasa (12/11).

Lebih lanjut diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, jika perputaran uang dari judi online itu justru lebih banyak mengalir keluar negeri. 

Dalam ranah kehidupan sosial, lanjut Sarmuji, dampak judi online ini juga telah menyebabkan terkoyaknya stabilitas kehidupan sosial, baik tindakan kriminalitas hingga kasus pembunuhan. 

Dalam lima tahun terakhir, sejak 2020 hingga 2024, setidaknya telah terjadi banyak sekali kriminal akibat judi online. Misalnya di Mojokerto, Jawa Timur, kedapatan seorang Polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi karena korban menggunakan gajinya untuk judi online. 

Sementara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, seorang ibu membunuh anak kandungnya yang kecanduan judi online. Pembunuhan ini dipicu karena sang anak kerapkali memaksa minta uang ibunya untuk bermain judi online. 

Dari kejadian miris tersebut, ungkap Sarmuji, jika dibiarkan terus praktik judi online akan semakin membahayakan kehidupan sosial kita sebagai bangsa.  

Baca Juga : Dari Anak Petani di Desa, Saifuddin Raih Cita di DPRD Surabaya dan Raih Penghargaan FJN

Merujuk data dari PPATK, tercatat jumlah pemain judi online di Indonesia sebanyak 4 juta orang. Sementara 2 % dari data pemain judi online tersebut, adalah dari kalangan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.

Karena sifatnya online dan bisa diakses dengan mudah melalui gaget, lanjut Sarmuji, menyebabkan banyak anak yang juga kecanduan judi online ini.

Besarnya mudarat dari dampak judi online ini, Fraksi Partai Golkar siap mendukung melalui aturan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dibutuhkan untuk memberantas judi online dan meminta  agar semua pemangku kepentingan yang terlibat, baik unsur pemerintah, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital maupun Kepolisian, agar tegas dalam memberantas judi online ini. 

"Saya meminta ada tindakan setegas-tegasnya, bagi siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu, untuk ditindak dan selanjutnya diproses hukum. Ini supaya, agar ada efek jera dan kasus judi online bisa segera ditutup secepatnya," ungkap pria asal Surabaya ini.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Judi Online judol golkar Partai Golkar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhamad Sarmuji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni