Bawaslu Kabupaten Blitar Hentikan Kasus Pembagian Beras Paslon Rijanto-Beky

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

12 - Nov - 2024, 03:15

Tinjauan kasus dugaan pelanggaran bagi-bagi beras Paslon Rijanto-Beky oleh Gakkumdu Kabupaten Blitar.


 

JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Blitar bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Blitar resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilihan terkait distribusi bantuan beras kepada korban bencana puting beliung di Kecamatan Gandusari. 

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rini Syarifah dan Abdul Ghoni, yang menuding paslon nomor urut 1 Rijanto dan Beky Herdihansah telah membagikan beras kepada korban bencana dengan indikasi melanggar aturan pidana pemilihan.

Baca Juga : Datangi Dinsos Situbondo, Pansus Pilkada DPRD Situbondo Klarifikasi Terkait Bantuan PKH Plus

Masrukin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa laporan ini didaftarkan pada 6 November 2024 dengan nomor register 03/Reg/LP/PB/Kab/16.12/XI/2024. 

Menurut Masrukin, tim pelapor merujuk pada Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang Pemilu yang mengatur tentang larangan memberikan materi atau imbalan untuk memengaruhi pemilih. 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk memengaruhi pilihan pemilih dapat dikenakan pidana penjara minimal 36 bulan dan denda hingga Rp1 miliar. 

“Namun, setelah melalui klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor, tidak ditemukan unsur pidana pemilihan yang terpenuhi dalam kasus ini,” ungkap Masrukin, Selasa (12/11/2024). 

Proses penanganan kasus ini melibatkan tim Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polres Blitar, Polres Blitar Kota, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. 

Masrukin menyebutkan bahwa berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi dari KPU Kabupaten Blitar telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Dari hasil pengumpulan informasi tersebut, tim Gakkumdu menyimpulkan bahwa pembagian beras kepada korban bencana di Desa Sukosewu oleh paslon Rijanto-Beky tidak memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, bawaslu kabupaten blitar, pilkada kabupaten blitar, rijanto beky,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette