Datangi Dinsos Situbondo, Pansus Pilkada DPRD Situbondo Klarifikasi Terkait Bantuan PKH Plus
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Dede Nana
12 - Nov - 2024, 02:01
JATIMTIMES - Panitia khusus (Pansus) pemilihan kepala daerah (Pilkada) DPRD Situbondo melakukan kunjungan ke Dinas Sosial setempat guna melakukan klarifikasi terkait bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus) triwulan IV tahun 2024 dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/11/2024).
Ketua Pansus Pilkada DPRD, Arifin melalui anggotanya M Faisol mengungkapkan bahwa tujuan mendatangi kantor Dinsos untuk melalukan silaturahmi dan klarifikasi terkait program PKH Plus dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang harus diserahkan pada 13,14 dan 15 November 2024 mendatang.
Baca Juga : DPRD Jatim Siap Kawal Regulasi Baru Mentan, Pastikan Industri Serap Susu Lokal
"Kami juga menerima imbauan apapun bantuan saat momen-momen pilkada untuk tidak disalurkan, akan tetapi saat kami klarifikasi ternyata sudah ada surat pemberitahuan dari Provinsi bahwa tanggal 15 November 2024 ini adalah batas akhir penyaluran bantuan PKH Plus itu," ungkap M Faisol usai melakukan pertemuan dengan Kadinsos Situbondo berserta jajaran.
Selain itu M Faisol berharap dan mengimbau agar tidak terbawa arus kampanye baik kepada paslon tertentu, jika ini merupakan bantuan dari pemerintah maka menurutnya harus disampaikan dengan baik kepada publik bahwa memang bantuan tersebut dari pemerintah.
"Tidak ada masalah, penyaluran tetap bisa dilaksanakan dan disalurkan, dan bantuan ini harus disampaikan bahwa bantuan PKH Plus ini dari pemerintah, karena ini dari uang rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, jangan sampai terbawa arus kampanye ke Paslon manapun. Kami akan tetap melakukan pengawasan di setiap titik penyaluran," jelas M Faisol.
Tidak hanya itu, M Faisol juga mengatakan bahwa terdapat edaran dari Sekda yang didapatkan oleh Pansus Pilkada DPRD Situbondo terkait penyaluran Bansos PKH Plus tersebut.
"Karena ini surat pemberitahuan dari Dinsos Provinsi ditujukan kepada Dinsos Situbondo akan tetapi sura edaran diteken atau ditanda tangani oleh Sekda, begitu juga terkait jadwal Sekda yang menentukan, bukan Dinsos, oleh karena itu kami mendatangi Dinsos Situbondo untuk melakukan klarifikasi hal tersebut, akan tetapi tadi disampaikan jika itu rana Sekda," imbuh M Faisol.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengungkapkan setidaknya ada sekitar 1200 keluarga penerima manfaat (KPM) se Kabupaten Situbondo yang akan mendapatkan Bansos PKH Plus...