Dewan Sahkan Perda APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
12 - Nov - 2024, 12:48
JATIMTIMES – Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Perda APBD Tahun 2025 ditandai dengan penandatanganan dokumen yang dilakukan Pimpinan DPRD bersama Plt Bupati Banyuwangi dalam Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (11/11/2024).
Baca Juga : BKN Umumkan Dua Agenda Penting pada 17 November 2024, Catat Tanggalnya!
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah dan Ruliyono dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.
Dalam kesempatan itu hadir pula Plt Bupati Banyuwangi Sugirah, Pj Sekda Guntur Priambodo, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Banyuwangi Dwi Yanto, Pimpinan SKPD, Camat dan Lurah serta beberapa undangan lain.
Sebelum dilakukan pengesahan Wakil Ketua DPRD, Ruliyono sekaligus pimpinan Badan Anggaran dalam laporan akhir pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 antara lain menyampaikan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 didasari atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 yang memiliki nilai sangat strategis karena memberikan gambaran terhadap kekuatan fiskal dan arah pembangunan yang akan dicapai dalam satu tahun kedepan.
”RAPBD tahun anggaran 2025 telah diharmonisasi dengan perencanaan kegiatan pembangunan baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi serta konsisten terhadap RPJMD maupun RPJPD sebagaimana ketentuan, ” ujar Ruliyono.
Dia menambahkan DPRD sepakat terhadap 8 program prioritas pembangunan yang akan ditempuh pada tahun anggaran 2025, maka dari itu seluruh proyeksi pendapatan, belanja maupun pembiayaan agar diorientasikan secara efektif dapat menstimulasi upaya- upaya menurunkan angka pengangguran, kemiskinan maupun pertumbuhan ekonomi.
”Kebijakan belanja kita rumuskan secara tepat, efektif dan efisien dengan skala prioritas , dengan tetap memperhatikan keberlangsungan perlindungan sosial, kebutuhan layanan publik dan pembangunan- pemeliharaan infrstruktur penunjang pendidikan,kesehatan maupun kawasan ekonomi produktif,” tambah Ruli...