Plt Bupati Malang Minta BPD Jalankan Tupoksi: Tidak Boleh Hanya Manut Kepala Desa

Reporter

Tubagus Achmad

11 - Nov - 2024, 08:25

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat memberikan pengarahan kepada jajaran pengurus dan anggota BPD di Hotel Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin (11/11/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto meminta kepada seluruh pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 378 desa untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional.

Pejabat publik yang akrab disapa Didik itu mengatakan, bahwa BPD merupakan mitra strategis dari kepala desa beserta jajarannya. Artinya, jajaran pengurus dan anggota BPD memiliki kedudukan yang sama dengan kepala desa beserta perangkatnya dalam menyusun rencana pembangunan desa.

Baca Juga : Polres Malang Klasifikasikan 5 Kecamatan Masuk Daerah Rawan Geografis Pilkada 2024

"Nah sering kali kita dapatkan bahwa seluruh perencanaan itu dibuat pemerintah desa, BPD hanya diminta  persetujuan. Dan manut saja. Itu tidak boleh," tegas Didik di hadapan ratusan pengurus dan anggota BPD yang hadir dalam kegiatan peningkatan kapasitas, Senin (11/11/2024).

Sosok pejabat publik yang pernah 17 tahun menjadi kepala desa di Desa Tunjungtirto, Singosari ini mengatakan, bahwa setiap pengurus dan anggota BPD diperbolehkan untuk memberikan usulan terhadap rencana pembangunan desa.

"Harus disaring beberapa hal yang dimungkinkan belum tercover dari usulan kepala desa itu bisa diusulkan BPD, tentunya mengusulkan itu dibarengi oleh sebuah argumen," jelas Didik.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu mengatakan, bahwa BPD juga memiliki hak untuk turun ke lapangan dalam rangka menjaring aspirasi dari masyarakat di masing-masing desanya.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apa yang dirasakan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah desa serta keinginan apa yang perlu difasilitasi oleh pihak pemerintah desa.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta kepada masing-masing pengurus dan anggota BPD di Kabupaten Malang dapat memanfaatkan alokasi anggaran yang telah diberikan, yakni Rp 4 juta per tahun untuk operasional BPD. Operasional tersebut termasuk untuk kegiatan jaring aspirasi masyarakat.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemkab Malang, Didik Gatot Subroto, BPD,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette