Suami Tega Jual Istri Rp 1,5 Juta Layani Threesome
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Nov - 2024, 04:17
JATIMTIMES - Untuk memenuhi fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rudi menyampaikan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.
Baca Juga : Ingin Beli Suzuki Ertiga? Ini Keunggulan dan Kekurangannya
Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB. Setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.
Sekitar satu jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka. Saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa
Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang digunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1 juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel dan 1 sprei.
Baca Juga : Sam HC-Ganis Rumpoko Fokus Pengembangan UMKM
Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.
