Debat Calon Bupati Blitar Ricuh, Tim RINDU Tuding KPU Tidak Tegas Jalankan Aturan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
05 - Nov - 2024, 09:12
JATIMTIMES - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Blitar yang diselenggarakan di Kampung Coklat, Senin malam, 4 November 2024, berlangsung ricuh. Acara debat yang diharapkan berjalan lancar malah diwarnai kekisruhan yang membuat pihak KPU dihujani kritik dari sejumlah pihak. KPU Kabupaten Blitar dinilai kurang tegas dalam menjalankan aturan yang telah disepakati, sehingga suasana debat semakin tak kondusif.
Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, dalam sambutannya di awal debat menyampaikan harapannya agar acara tersebut berjalan tertib dan dapat dimanfaatkan oleh para calon untuk menyampaikan visi-misi mereka dengan maksimal. "Kami berharap debat publik ini memberi kesempatan kepada masing-masing calon untuk mendalami visi-misi yang akan meyakinkan masyarakat Blitar," ujar Sugino.
Baca Juga : Paslon Salaf Berencana Susun E-Katalog Potensi UMKM, Bantu Promosi Pelaku Usaha
Namun, situasi berubah ketika pasangan calon nomor urut 02 yang diusung PKB bersama partai koalisi, Rini Syarifah-Abdul Ghoni (RINDU) tengah menyampaikan visi-misi mereka. Pasangan RINDU mendapat kritik dari beberapa pihak yang menuding mereka membawa catatan tambahan dalam debat. Kondisi ini memicu keributan di antara pendukung, yang kemudian berujung pada protes keras dari tim RINDU.
Nur Muchlisin, anggota Tim Pemenangan RINDU, merasa bahwa KPU telah melanggar tata tertib debat yang seharusnya. Muchlisin mengungkapkan bahwa setelah technical meeting, disepakati setiap pasangan calon hanya akan memaparkan visi-misi utama secara singkat. "Tapi, dalam debat ini, KPU tidak menampilkan slide maupun catatan lengkap yang kami serahkan sebelumnya. Padahal, itu sudah kami kirim sejak H-1 sebagai persiapan debat,” tegas Muchlisin.
Muchlisin juga mengacu pada PKPU 1363, yang mengatur bahwa dalam debat publik, para kandidat diizinkan mengelaborasi visi-misi mereka, termasuk menggunakan data konkret untuk memastikan pemilih mendapatkan informasi utuh. Namun, menurutnya, KPU tidak menyediakan fasilitas visualisasi yang diperlukan, yang menurutnya melanggar aturan debat.
Kondisi semakin memanas ketika sejumlah pendukung melakukan interupsi dengan berteriak, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap KPU yang dianggap tidak adil...