12 Poin Penting Putusan MK dalam Uji Materi UU Cipta Kerja: Opsi Libur 2 Hari Seminggu Dikembalikan

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

04 - Nov - 2024, 06:44

Massa aksi buruh berdemo di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). (Foto: Antara)


JATIMTIMES - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan sejumlah kelompok buruh terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Putusan ini mengubah beberapa ketentuan penting dalam UU Cipta Kerja, termasuk pengaturan durasi kerja dan hak libur bagi pekerja. 

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023, dikutip laman resmi MK. 

Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh bersama beberapa serikat buruh. Di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). 

Putusan MK mencakup pengujian konstitusional terhadap 21 norma dalam UU Cipta Kerja. Sedangkan beberapa gugatan lainnya ditolak karena dianggap tidak beralasan hukum. Berikut 12 poin utama dalam putusan MK: 

1. Pemisahan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja

MK memerintahkan pembuatan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah, agar tidak terjadi tumpang-tindih norma yang dapat memicu ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. 

2. Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Regulasi TKA

Baca Juga : Dispendukcapil Kota Malang Genjot Perekaman KTP Siswa Usia Pemilih

MK menegaskan perlunya prioritas terhadap tenaga kerja lokal dengan menambahkan ketentuan yang memastikan bahwa tenaga kerja asing (TKA) hanya dipekerjakan untuk jabatan dan waktu tertentu dengan memperhatikan tenaga kerja lokal. Frasa tambahan "memperhatikan pengutamaan tenaga kerja Indonesia" ditambahkan dalam Pasal 81 angka 4 UU Cipta Kerja. 

3. Durasi Kontrak PKWT Maksimal 5 Tahun

MK memutuskan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maksimal berlaku selama 5 tahun, termasuk perpanjangan kontrak. Ketentuan ini memberikan batasan jelas terkait kontrak kerja, yang sebelumnya diatur oleh perjanjian atau kesepakatan kerja. 

4. Pembatasan Outsourcing

MK menyatakan bahwa UU Ketenagakerjaan yang baru harus mengatur jenis dan bidang pekerjaan yang dapat di-outsourcing, sehingga pekerja mendapat perlindungan hukum yang adil. Standar tersebut diperlukan untuk menghindari sengketa antara pekerja dan perusahaan terkait praktik outsourcing. 

5...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, UU Cipta Kerja, MK, Mahkamah Konstitusi, buruh, hak buruh, ketenagakerjaan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette