Pjs Bupati Blitar Resmikan Palang Pintu Perlintasan KA di Pasirharjo untuk Keselamatan Warga
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
04 - Nov - 2024, 12:16
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar peresmian pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan sebidang kereta api di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, pada Senin, 4 November 2024. Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Blitar untuk meningkatkan keselamatan masyarakat yang melintasi jalur kereta api, sebuah langkah yang mendapat apresiasi dari warga dan para pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, menyampaikan pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. “Perlintasan sebidang merupakan isu penting, terutama dalam mengurangi risiko kecelakaan antara kendaraan dan kereta api,” ujar Jumadi. Ia menekankan bahwa keberadaan palang pintu dan pos jaga di perlintasan sebidang akan memberikan dampak positif pada keselamatan masyarakat dan kelancaran mobilitas.
Baca Juga : Ratusan Lembar Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Ditemukan Rusak Saat Sortir
Jumadi juga mengingatkan bahwa perlintasan sebidang bukan sekadar kebutuhan akan akses cepat bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi titik kemacetan dan kecelakaan. Oleh sebab itu, penanganan perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun dunia usaha. “Pembangunan palang pintu ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Saat ini, Kabupaten Blitar memiliki total 69 perlintasan kereta api, yang terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan tujuh perlintasan tidak sebidang, seperti underpass atau flyover. Menurut Jumadi, 10 dari 62 perlintasan sebidang sudah dilengkapi dengan palang pintu dan dijaga oleh petugas PT KAI, sementara empat lainnya telah dilakukan normalisasi atau penutupan bekerja sama dengan PT KAI. “Namun, masih ada 49 perlintasan sebidang yang belum memiliki palang pintu, dan ini menjadi fokus utama Pemkab Blitar dalam mengurangi risiko kecelakaan,” jelas Jumadi.
Melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan, Pemkab Blitar pada tahun ini telah membangun 10 palang pintu dan pos jaga di beberapa titik perlintasan kereta api...