Pemuda Binangun Ditangkap Usai Unggah Video Tak Senonoh: Bukti Sakit Hati yang Berujung Pidana

01 - Nov - 2024, 01:23

Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal


JATIMTIMES – Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar meringkus KBP (27), seorang pemuda asal Ngadri, Binangun, setelah dirinya diduga mengunggah video tak senonoh dengan mantan pacarnya, TS (38), yang kini bekerja di Hongkong. KBP ditangkap di kediamannya pada pagi hari, setelah polisi mengidentifikasi bahwa ia adalah pelaku di balik unggahan tersebut.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, menyatakan bahwa kasus ini bermula dari temuan polisi akan adanya konten video tidak pantas yang beredar di media sosial. Setelah ditelusuri lebih lanjut, pihaknya berhasil mengidentifikasi pemeran dalam video tersebut dan menelusuri pengunggahnya. 

Baca Juga : Perkara Korupsi Proyek Puskesmas Bumiaji, Eks Kadinkes Kota Batu Minta Dibebaskan

“Saat kami meminta keterangan kepada pihak terkait, diketahui bahwa video tersebut diunggah oleh KBP atas dasar sakit hati setelah hubungan asmara keduanya berakhir,” ujar Momon, Kamis (31/10/2024). 

Menurut keterangan polisi, hubungan asmara antara KBP dan TS berlangsung sekitar satu tahun. Selama menjalin hubungan, mereka beberapa kali mendokumentasikan kebersamaan mereka, termasuk momen-momen intim, yang saat itu disepakati untuk disimpan sebagai kenang-kenangan pribadi. 

Namun, suasana berubah drastis setelah TS memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka. Keputusan TS tersebut rupanya membuat KBP terluka dan kecewa, hingga ia mengunggah video tersebut tanpa persetujuan TS sebagai bentuk pelampiasan.

Momon menambahkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, KBP mengakui perbuatannya dengan motif emosi sesaat. “Pelaku memutuskan mengunggah video tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban. Ini adalah tindakan yang sangat disesalkan karena dampaknya begitu besar, baik terhadap korban maupun masyarakat luas yang sempat melihat konten tersebut,” jelasnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita ponsel milik KBP yang digunakan untuk mengunggah video tersebut. KBP kini berada di Polres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami motif dan potensi penyebaran lebih lanjut dari konten tersebut di berbagai platform media sosial.

KBP terancam hukuman berat, sebagaimana dijelaskan oleh Momon. Ia dihadapkan pada undang-undang tentang pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berisi sanksi terkait penyebaran konten asusila...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Video Asusila, asusila, pornografi, video mesum, TKW, blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette