Lomba Creative Content Competition Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sarana Publikasi Pelayanan 3S dan 5K
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
26 - Oct - 2024, 06:05
JATIMTIMES - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Harry Setia Budi menyebut, attitude dan pelayanan prima menjadi prioritas utama yang diberikan kepada masyarakat. Attitude yang dimaksud tersebut meliputi senyum, sapa, salam (3S). Sedangkan sektor pelayanan prima meliputi 5K yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi.
"Pegawai Dispendukcapil selaku pelayan publik harus mempunyai attitude atau karakter melayani. Yaitu meliputi senyum, sapa, salam termasuk karakter budaya kerja 5K," ujar Harry kepada JatimTIMES.
Baca Juga : SMAK Kosayu Malang Hadirkan Pelangi Bangsaku ke-10, Pamerkan dan Pergelaran Ragam Budaya Nusantara
Etos kerja 3S dan 5K itulah, yang diakui Harry, bakal disosialisasikan kepada masyarakat melalui lomba konten video kreatif bertajuk Creative Content Competition 2024. "Sehingga secara langsung bisa memberikan kebahagian maupun ketenangan bagi masyarakat. Bahwasanya Pemerintah Kabupaten Malang itu pelayanan publiknya mempunyai perilaku yang baik, bersahabat, dan ramah kepada masyarakat," ujarnya.
Harry menyebut, budaya 3S dan 5K tersebut telah ditanamkan kepada seluruh pegawai maupun petugas di Dispendukcapil Kabupaten Malang. Tanpa terkecuali kepada petugas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga pelayanan online dan program jemput bola.
"Kami sudah tanamkan itu (3S dan 5K) pada petugas kami dari Dispendukcapil maupun sampai ke tingkat bawah. Nantinya, pelayanan prima ini juga akan kami publikasikan melalui lomba konten video kreatif," pungkas Harry.
Sekedar informasi, peserta Creative Content Competition 2024 diselenggarakan oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan Jatim Times Network. Terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang wajib dipenuhi para peserta lomba. Berikut rinciannya:
- WNI;
- Memiliki akun TikTok dan Instagram;
- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan selama perlombaan berlangsung;
- Peserta wajib follow akun
Instagram: @malangkab @dispendukcapil.kabmlg @jatimtimescom
TikTok: @dispendukcapil...