Didemo Ratusan Massa, Bawaslu Blitar Ajak Masyarakat Melapor Dugaan Pelanggaran Pilkada
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
24 - Oct - 2024, 04:05
JATIMTIMES – Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (Gasak KPU) menggelar aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Kamis (24/10/2024).
Aksi yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar, tersebut dimulai sekitar pukul 12.20 WIB. Sebelumnya, para pengunjuk rasa juga menyuarakan tuntutan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Safari Destinasi Pariwisata: Sinergi Seni dan Wisata untuk Mengangkat Potensi Blitar
Koordinator aksi Jaka Prasetya menyampaikan aspirasi agar Bawaslu Kabupaten Blitar bersikap netral, adil, dan tegas dalam memutuskan penanganan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2024. Menurut Jaka, netralitas penyelenggara pemilu menjadi salah satu poin krusial yang harus dijaga, terlebih di tengah dinamika politik yang semakin memanas.
“Kami berharap Bawaslu bisa menjaga kepercayaan publik dengan bersikap adil dan tidak memihak. Jika ada pelanggaran, kami minta untuk segera ditindak secara tegas,” ujar Jaka saat berorasi.
Setelah melakukan aksi selama kurang lebih 40 menit, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria bersama anggota Bawaslu lainnya, Masrukin dan Nikmatus Sholihah, menemui massa aksi. Mereka berdialog langsung dengan para demonstran di depan kantor yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Ida dalam keterangannya di hadapan massa menegaskan bahwa Bawaslu selalu mengedepankan prinsip netralitas dalam setiap pengawasan yang dilakukan. Ia juga menegaskan, Bawaslu siap menerima laporan dari masyarakat jika ada dugaan pelanggaran pemilu.
“Kami selalu mengedepankan asas kolektif kolegial dalam setiap pengambilan keputusan. Jika ada yang merasa kami tidak netral, silakan melapor. Ada mekanisme untuk itu, baik melalui kami langsung atau ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ujar Ida.
Ida juga menjelaskan bahwa semua keputusan yang diambil oleh Bawaslu tidak dilakukan secara sepihak. Menurut dia, keputusan Bawaslu selalu melalui mekanisme rapat pleno yang disertai kajian hukum yang mendalam. Hal ini, lanjutnya, memastikan bahwa seluruh tindakan Bawaslu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Masrukin, anggota Bawaslu lainnya, menambahkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti beberapa laporan yang masuk terkait pelanggaran selama pelaksanaan pilkada...