Mengenal Working Holiday Visa (WHV) dan Apa Saja Syarat Pembuatannya?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Oct - 2024, 06:47
JATIMTIMES - Ingin liburan, kuliah, atau kerja ke luar negeri? Pastikan kamu memiliki visa, selain paspor. Beberapa negara mewajibkan visa bagi pengunjung Indonesia. Visa yang diterbitkan pun beragam sesuai dengan keperluan.
Namun, bagi sobat JatimTimes yang ingin bekerja namun sambil berlibur diluar negeri bisa menggunakan Working Holiday Visa atau WHV.
Baca Juga : Mudah Banget! Begini Cara Download Sertifikat Ujian SKD CPNS 2024
Jenis Visa yang satu ini memungkinkan pemiliknya tinggal sementara di negara lain dalam rangka bekerja dan belajar sambil berlibur.
Dengan melihat fungsi visa yang merangkap berbagai hal tersebut, lalu bagaimana cara mengajukan pembuatan visa WHV ini? Berikut penjelasan lengkapnya mengenai pengertian WHV, syarat pengajuan dan keuntungan visa WHV.
Pengertian WHV
Dilansir dari situs Ditjen Imigrasi, WHV adalah jenis visa yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara asing (WNA) sehingga bisa bertempat tinggal sementara di wilayah negaranya, dan memungkinkan dia untuk berlibur sambil bekerja dan belajar.
Visa ini biasanya merupakan hasil kerja sama antarpemerintah negara dengan perlakuan timbal balik. Tujuannya adalah untuk menjalin pertukaran budaya antar warganya.
Contoh yang dilakukan misalnya pemerintah Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah Australia sejak 2009.
Pembukaan program WHV ini dilakukan pada waktu tertentu. Misalnya pada tahun 2023 ini, program ini sudah dijalankan sebanyak 7 tahap hingga bulan November. Pengumuman pembukaan program dapat diikuti di media sosial dan website Imigrasi.
Permohonan WHV Australia dapat diajukan antara lain di lembaga Australia Visa Application Centre (AVAC) yang beralamat di Mal Kuningan City Jakarta dan di Kantor Kedutaan Besar Australia, Jakarta, serta di lembaga AVAC yang beralamat di Benoa Square lantai 3, Bali.
Syarat dan Dokumen Pengajuan WHV
Berikut ini sejumlah syarat dan dokumen untuk pengajuan WHV yang dirangkum dari situs Kemenkumham Jawa Timur dan Kantor Imigrasi Belawan:
1. Berusia 18 s.d. 30 tahun pada saat wawancara.
2. Foto diri berlatar belakang putih.
3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya.
4. Memiliki bukti kualifikasi lulusan pendidikan, yaitu:
- Ijazah pendidikan bagi yang sudah lulus pendidikan setingkat sarjana atau Diploma III...