Pimpinan Definitif dan AKD Terbentuk, DPRD Surabaya Siap Optimalkan Tupoksi
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
17 - Oct - 2024, 06:21
JATIMTIMES – Hari ini Kamis (17/10/2024) DPRD Surabaya menggelar acara rapat paripurna secara marathon sebanyak dua sesi. Sesi pertama dan telah dilaksanakan adalah agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji untuk 4 pimpinan dewan definitif, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai upaya akselerasi kinerja 50 anggota dewan baru periode 2024-2029.
Adi Sutarwijono selaku Ketua DPRD Surabaya dan 3 Wakil pimpinan lainnya yakni Bahtiyar Rifai, Laila Mufidah dan Arif Fathoni, spontan bergerak cepat mengawal penentuan/penyusunan nama nama yang akan mengisi struktural di masing- masing AKD yalni untuk 4 komisi (A,B,C dan D), BK, Banggar, Banmus dan Bapemperda DPRD Surabaya.
Baca Juga : Perbandingan Jumlah Kabinet dari Era Soekarno hingga Prabowo: Pernah Mencapai 132 Orang
“Pimpinan baru AKD bisa segera mewarnai kinerja masing-masing AKD untuk mencerminkan aspirasi warga masyarakat,” ucap Adi Sutarwijono.
Dalam prosesnya, Ketua DPRD Surabaya dua periode ini didampingi para wakil pimpinan menghampiri masing masing ruangan AKD untuk mengawal penentuan strukturalnya. Ini sebagai upaya untuk meminimalisir munculnya tarik ulur di proses penyusunannya.
Sepertinya proses penyusunan berjalan lancar tanpa kendala karena sebelumnya telah dilakukan koordinasi dan kompromi politik diantara anggota AKD, meski akhirnya juga muncul perubahan nama di beberapa unsur AKD.
Berikut adalah susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya periode 2024, diantaranya:
Komisi A:
Ketua: Yona Widiatmoko (Gerindra)
Wakil Ketua: Pendeta Rio (PSI)
Sekretaris: Syaifuddin Zuhri (PDIP-PAN)
Komisi B:
Ketua: Mohammad Faridz Afif (PKB)
Wakil Ketua: Mochamd Mahmud (Demokrat)
Sekretaris: Ghofar Ismail (PDIP-PAN)
Baca Juga : Baca Selengkapnya