free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Polemik Bansos Jember Dihentikan Sementara, Wakil Ketua DPRD Dedy: Janganlah Semua Dipelintir

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

17 - Oct - 2024, 13:35

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan

JATIMTIMES - Polemik soal bantuan sosial (Bansos) yang dihentikan sementara selama masa Pilkada Serentak oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, termasuk di Jember yang menuai banyak kritikan, mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan

Politisi Partai Nasden tersebut menjelaskan, bahwa terkait polemik yang terjadi di Pemkab Jember soal penghentian sementara penyaluran bansos harus dilihat secara menyeluruh.

Baca Juga : Suratno Dilantik Jadi Ketua Dewan Magetan, Berikut Komitmennya untuk Masyarakat

“Jangan sampai persoalan ini dilihat dari satu sisi saja, sebab kami juga mendengar bahwa Menteri Sosial juga mengikuti rekomendasi dari KPK terkait bantuan sosial di masa Pilkada ini,” terangnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (17/10/2024) 

Dedy menyampaikan, langkah yang diambil oleh Pemkab Jember terkait menghentikan sementara proses penyaluran bantuan sosial tersebut kepada masyarakat, merupakan bentuk ke hati hatian. 

“Ini jangan dianggap remeh dan ini bentuk kehati-hatian yang lebih baik dilakukan terkait dengan imbauan dari Kemendagri dan  KPK,” tuturnya.

Kebijakan penghentian bansos ini bersifat sementara, hanya selama masa Pilkada saja dan akan dicairkan kembali nantinya.

“Yang perlu dipahami bahwa bansos yang diberikan kepada masyarakat ini hanya sementara penghentiannya, nanti akan dicairkan kembali setelahnya. Jadi janganlah dipelintir bahwa semua itu tidak dicairkan atau dibekukan,” tegasnya.

Dedy juga menyampaikan, jika DPRD Jember terus mendorong, apapun yang menjadi ketetapan di dalam Perda APBD 2024 harus terealisasikan.

“Kita di DPRD Jember berkomitmen agar apa yang sudah ditetapkan dalam Perda APBd 2024 harus terealisasikan, tetapi kita tidak boleh mengabaikan imbauan dari Kemendagri dan KPK,” jelasnya.

Selain itu, Dedy menambahkan jika saat ini juga terus berusaha meminta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah pusat terkait keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2024.

“Di APBD Perubahan 2024 ada hak-hak milik masyarakat Jember, tetapi karena terlambat pengajuannya dari eksekutif dan DPRD memasuki masa transisi pergantian anggota dewan, baru rampung akhir September yang bersamaan dengan batas akhir pembahasan APBD 2024,” tambahnya.

Baca Juga : Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Dimulai, Ini 11 Lokasi Tes SKD di Jawa Timur

Meski demikian, DPRD Jember saat ini masih tetap berkomitmen memperjuangkan untuk mendapatkan diskresi terkait pembahasan APBD Perubahan 2024.

“Tetap kita perjuangkan, mungkin dengan kita komunikasi pemerintah di atas kita terketuk hatinya dan mengeluarkan diskresi untuk kepentingan masyarakat Jember secara luas,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito mengambil langkah tersebut sebagai bentuk menjaga kondusifitas jelas Pilkada serentak.

“Arahannya berbagai program yang berbasis kemasyarakatan itu, untuk dihentikan sementara karena ini bagian dari proses netralitas ASN,” ujarnya saat dikonfirmasi di Pemkab Jember, Selasa 15 Oktober 2024.

Hal ini menurutnya, pasti akan berdampak pada proses pencairan dana program berbasis kemasyarakatan.

“Maka pencairannya bisa dilakukan di Bulan Desember 2024 mendatang, atau usai Pilkada,” pungkasnya. (*) 


Topik

Politik Dedy Dwi Setiawan bansos dihentikan polemik bansos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya